Tentang Saham

informasi umum

Apa itu Saham?

Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Keuntungan Saham

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham

Deviden

Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut. 2.Capital Gain Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

Capital Gain

Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500

Risiko Saham

Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:

Capital Loss

Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

Resiko Likuidasi

Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.

Cara Membeli Saham

Dikutip dari laman Yuknabungsaham yang dikelola PT Bursa Efek Indonesia, untuk cara membeli saham, investor harus menyiapkan dana sesuai harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker). Sedangkan untuk penjualan saham, total dana yang didapat investor adalah nilai sesuai harga jual saham dikurangi biaya transaksi dan PPh. Biaya transaksi tersebut berbeda-beda di setiap perusahaan sekuritas, tetapi umumnya 0,2—0,3 persen dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN) dan ditambah PPh 0,1 persen khusus untuk transaksi penjualan saham. Meski dihitung per lembar, cara beli saham juga tak bisa dilakukan dengan pembelian per lembar, tetapi harus dilakukan dalam 1 lot. Menurut aturan BEI, 1 lot setara dengan 100 lembar saham.

Modal Membeli saham

Modal membeli saham sangat ditentukan oleh tiga faktor, yaitu harga saham perusahaan yang akan dibeli, fee transaksi sekuritas, dan jumlah saham yang akan dibeli. Saat ini, seseorang bisa mulai membeli saham di BEI dengan modal sekitar Rp 100.000 untuk pemula.

Sebagai ilustrasi, pada Januari 2020 seorang bernama A ingin membeli sebanyak 2 lot saham PT ABCD yang harganya Rp 1.000 per lembar saham. Sementara perusahaan sekuritas menetapkan biaya transaksi sebesar 0,3 persen. Maka, total jumlah modal yang diperlukan adalah sebesar Rp 200.600. Rinciannya yakni Rp 200.000 untuk membeli saham (2 lot x 100 saham x Rp 1.000). Lalu biaya sebesar Rp 600 yang berasal dari fee transaksi sebesar 0,3 persen x Rp 200.000. Berikutnya setahun berselang atau pada Januari 2021, A memutuskan untuk menjual 2 lot saham PT ABCD miliknya. Harga saham PT ABCD sudah naik menjadi Rp 1.200 per lembar saham.

Dalam transaksi jual saham, transaksi yang dilakukan A dikenakan biaya transaksi sebesar 0,3 persen dan pajak PPh atas transaksi jual sebesar 0,1 persen. Maka, total uang yang akan didapatkan A dari penjualan saham PT ABCD yakni sebesar Rp 239.040. Rinciannya, A menerima sebesar Rp 240.000 dari saham PT ABCD yang dijual (2 lot x 100 saham x Rp 1.200). Lalu transaksi tersebut dipotong biaya transaksi sebesar Rp 720 (0,3 persen x Rp 240.000) dan pajak PPh sebesar Rp 240 (0,1 persen x Rp 240.000).

Tahapan cara membeli saham:

  1. Siapkan dokumen berupa KTP, NPWP, buku tabungan, dan meterai.
  2. Datang ke kantor perusahaan sekuritas terdekat atau bisa mendaftar melalui online. Untuk daftar perusahaan sekuritas yang ada di Indonesia dan melayani transaksi jual beli saham di BEI bisa dilihat di sini.
  3. Isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas.
  4. Investor harus menyetorkan dana awal ke nomor rekening dana investor atau RDI. Masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan yang berbeda-beda untuk besaran dana awal yang harus disetorkan.
  5. Jika pendaftaran sudah diproses, investor akan diberikan akses untuk masuk ke akun dashboard untuk melakukan transaksi jual beli saham milik perusahaan sekuritas, seperti PIN transaksi, password, dan user ID.

Sebagai informasi, perusahaan sekuritas atau perusahaan efek adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk dapat melakukan kegiatan sebagai perantara perdagangan efek (broker). Sementara rekening dana investor atau RDI adalah rekening di bank atas nama investor yang terpisah dari rekening sekuritas (atas nama sekuritas) yang digunakan untuk keperluan transaksi jual beli saham oleh investor.

© 2022 BBK OFFICIAL SITE